Mediatataruang.com, Medan – Koordinator Fungsi Pemilihan Project Procurement Subholding PT PGN (Persero) Tbk, Marie Siti Mariani Massie tampaknya memilih bungkam atas dugaan kejanggalan pada proses lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG““ Cilacap.
Anehnya, Direktur Utama PT PGN (Persero) Tbk M Haryo Yunianto justru seakan ‘pasang badan’ dengan mengatakan proses tersebut sudah berlangsung sesuai aturan.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
“Kita harap BPKP dan penegak hukum bergerak menelisik dugaan keanehan ini”. “Bagaimana bisa perusahaan yang mempunyai pengalaman pada pekerjaan yang jauh lebih sulit dan lebih besar nilai kontraknya, namun tidak lulus secara teknis pada lelang Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap ini?” ungkap Yusri Usman
Yusri lantas membeberkan, Proyek EPC Terminal Regasifikasi LNG Cilacap tersebut diketahui bernilai sekitar Rp 2,2 triliun. Proses lelang tersebut diketahui dari dokumen bernomor 135300/LG.01.01/PCM-PP/2021 tertanggal 6 September 2021
Ada empat konsorsium yang telah ikut lelang pada 13 Oktober 2021.
Discussion about this post