Mediatataruang.com – Memberikan lahan sebesar 12,7 juta hektar dalam kaitan nya dengan Program Perhutanan Sosial kepada masyarakat, khusus nya para petani desa hutan, bukanlah persoalan yang gampang. Bukti nya, sejak Program Perhutanan Sosial digelindingkan, ternyata hingga kini baru mampu diberikan kepada masyarakat sekitar 4,5 juta hektar.
Yang jadi pertanyaan menarik adalah bagaimana menggenjot yang belum diberikan kepada masyarakat, dimana jumlah nya masih tercatat sekitar 8,2 juta hektar. Lalu, bagaimana pula “mengelola” lahan yang sudah diberikan kepada masyarakat itu sendiri ? Benarkah yang 4,5 juta hektar itu telah benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat ?
Ataukah belum, dimana banyak dari mereka yang diberi lahan sebesar 2 hektar per Kepala Keluarga ini, hanya termenung tanpa berkiprah apa pun. Sebab nya sederhana, karena umum nya mereka tidak memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mengelola lahan yang diterima nya. Apakah itu yang berkaitan dengan modal kerja atau pun kemampuan untuk mengolah lahan yang diterima nya tersebut ?
Discussion about this post