• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Perhutanan Sosial : Perlu Dikeroyok !

Perhutanan Sosial : Perlu Dikeroyok !

Camar by Camar
07/12/2021
in #iniruangku, HeadLine
0
Merdeka Hutan

Merdeka Hutan

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata keroyokan adalah serangan beramai-ramai (orang ba8nyak). Kalau kita “mengeroyok” Perhutanan Sosial, berarti kita secara berbarengan mengebangkan program Perhutanan Sosial.

Atau boleh juga dikatakan, program Perhutanan Sosial bukan hanya milik nya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), namun juga menjadi kepunyaan Kementerian/Lembaga lain juga Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang memiliki kaitan dengan cita-cita mulia program Perhutanan Sosial itu sendiri.

Ini alasan nya mengapa para penentu kebijakan di setiap Kementerian/Lembaga yang memiliki keterkaitan dengan program Perhutanan Sosial, tidak boleh berdiam diri, seolah-olah tidak hirau atas apa yang tengah terjadi, namun sudah seharus nya mereka pun proaktif, guna memberi catatan-catatan kritis terhadap berbagai persoalan yang muncul dari program Perhutanan Sosial ini.

Begitu pula dengan keikut-sertaan Gubernur, Bupati dan Walikota. Sebagai Kepala Daerah, mereka tidak bisa lagi hanya duduk manis dalam menyikapi program Perhutanan Sosial. Bagaimana pun juga mereka adalah para penentu kebijakan di daerah, yang bakal menentukan berhasil atau gagal nya program yang dirancang oleh Pusat.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu
Previous Post

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Diberikan Kepada Sejumlah Parpol, OPD, Pemkab/Pemkot, Bawaslu & KPU

Next Post

Adanya Aduan Alih Fungsi Lahan, Polres Garut Selidiki Suaka Alam Gunung Papandayan Garut

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
Adanya Aduan Alih Fungsi Lahan, Polres Garut Selidiki Suaka Alam Gunung Papandayan Garut

Adanya Aduan Alih Fungsi Lahan, Polres Garut Selidiki Suaka Alam Gunung Papandayan Garut

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In