Pengembalian fungsi ruang puncak berbasis konservasi inilah yang mendesak dilakukan agar bencana banjir yang terjadi di hampir tiap musim penghujan di Kawasan Ibukota Negara dapat tereliminasi secara signifikan, terukur dan terencana.
Secara alami bahwa setiap alur sungai memiliki ruang di kanan-kiri alirannya yang disebut dengan sempadan sungai, yaitu merupakan kawasan lindung setempat yang harus terbebas dari segala macam kegiatan yang mengganggu fungsi utamanya.
Gangguan tersebut berupa penyempitan aliran sungai dikarenakan aktivitas manusia maupun tertutupnya lahan sempadan sungai oleh tutupan permanen (seperti bangunan permanen maupun lantai beton) sehingga hal ini dapat meningkatkan laju aliran permukaan dan memperbesar potensi banjir ke bagian Tengah dan Hilir. Disinilah perlunya penataan dan penertiban sempadan sungaiterutama di Kawasan hulu agar fungsi konservasi Daerah Aliran Sungai Ciliwung (DAS) pulih baik secara ekologis maupun fungsional.
Discussion about this post