Mediatataruang.com – Peraturan Presiden Perhutanan Sosial, kabar nya tengah digodok. Pemerintah tahu petsis, tanpa ada nya regulasi setingkat Peraturan Presiden, Program Perhutanan Sosial, cenderung akan banyak menghadapi tantangan. Terlebih-lebih dengan pertanyaan apakah Perhutanan Sosial akan terus berlanjut seusai Presiden Joko Widodo lengser dari kursi kepresidenan tahun 2024 nanti.
Ada nya kerisauan dari para pegiat Perhutanan Sosial semacam ini wajar terjadi. Sebab, pengalaman memberi bukti kepada kita, setiap ganti kekuasaan, biasa nya bakal diikuti dengan berubah nya kebijakan. Setiap pemimpin baru, seolah-olah harus “tampil beda” dengan pemimpin yang sebelum nya. Begitulah suasana kepolitikan yang terjadi di negeri tercinta.
Pengalaman sejarah, runtuh nya Pemerintahan Orde Baru, lalu berganti menjadi Orde Reformasi, rupa nya menyisakan banyak pekerjaan rumah lanjutan nya. Ada anggapan, apa-apa yang telah ditempuh Pemerintahan Orde Baru itu, jelek semua. Orde Reformasi harus merubah dan mengganti nya dengan kebijakan baru. Padahal, tentu akan ada juga kebijakan dan program yang cukup membanggakan dan diakui dunia internasional.
Discussion about this post