Mediatataruang.com – Akta Penggabungan enam BUMN Pangan yang tergabung dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani. Melalui penandatanganan Akta Penggabungan tersebut, telah dilaksanakan penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury mengatakan bahwa penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan. Di mana salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari enam BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan
Tujuan dari pembentukan holding pangan melalui fase penggabungan BUMN Pangan ini adalah untuk meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani dan juga para peternak.
Untuk itu, banyak pihak berharap bahwa market share dari BUMN pangan di masing-masing komoditas pangan akan beroperasi, dengan adanya peningkatan produktivitas dan juga peningkatan kemampuan untuk bisa meningkatkan kompetitif pangsa pasarnya. Catatan kritis yang dapat disampaikan adalah apakah keinginan yang sangat ideal sebagaimana digambarkan Wamen BUMN tersebut bakal mampu dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari ?
Discussion about this post