Mediatataruang.com – Tarakan – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan 13.455 sertipikat tanah kepada masyarakat di empat Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Utara, yaitu 1.509 sertipikat tanah di Kabupaten Bulungan; 2.360 sertipikat tanah di Kota Tarakan; 3.000 sertipikat tanah di Kabupaten Malinau; serta 6.586 sertipikat tanah di Kabupaten Nunukan.
Presiden Jokowi mengatakan secara langsung di hadapan 300 perwakilan masyarakat Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan yang hadir bahwa sebelum tahun 2017, baru terdapat 40 juta bidang tanah yang didaftarkan dari 126 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, hal ini sering kali menyebabkan sengketa dan konflik pertanahan terjadi.
“Namun, dalam 5 tahun kita berhasil mendaftarkan 25 juta bidang tanah. Ini sudah kita bagikan semua sertipikatnya kepada masyarakat,” kata Joko Widodo saat menghadiri penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat di Lapangan Tenis Tertutup Telaga Keramat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (21/12/2021).
Discussion about this post