Mediatataruang.com – Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng Kampung Cibeureum, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dikeluhkan masyarakat.
Hal itu diungkap Tedi Ginanjar, Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Gunung Kekenceng. Menurutnya, adanya kegiatan pertambangan tersebut sempat dipertanyakan aspek perizinannya.
“Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng ini masih belum jelas aspek perizinannya. Padahal, aktivitas mereka akan berdampak kepada lingkungan yang mana di sana terdapat pohon milik Pramuka Saka Wanabakti yang ditanam pada tahun 2012 dan 2013 lalu, dengan bibit pohonnya dari Gubernur Jawa Barat sewaktu dijabat Ahmad Heryawan, “ jelasnya.
Persoalannya memang terbilang pelik, mengingat Gunung Kekenceng merupakan Cagar Budaya Nasional, namun berada di lahan milik negara.
“Tetapi peninggalan arkeologinya maupun cagar budaya tangible dan intangible adalah milik negara yang wajib dijaga,” imbuh Tedi.
Discussion about this post