Mediatataruang.com – Upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup juga dilakukan Kementerain Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) dan rehabilitasi hutan. Sebagai sebuah upaya mengendalikan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan sumber daya alam terutama lahan, vegetasi dan air, Pengelolaan DAS oleh KLHK dan para stakeholder terkait juga dilakukan untuk mendapatkan manfaat sekaligus menjaga kelestariannya, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2021 KLHK, beberapa capaian kinerja tahun 2021 disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) pada Acara yang berlangsung secara luring dan daring, di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2021
“Di dalam pengelolaan DAS kita sudah melakukan klasifikasi DAS seluruh Indonesia, yaitu 42.210 DAS. Klasifikasi DAS ini disusun sebagai basis untuk menentukan kebijakan penyelenggaraan dalam pengelolaan DAS yang penentuannya didasarkan pada beberapa kriteria seperti kondisi lahan (lahan kritis, penutupan lahan, erosi), kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air, sosial ekonomi, investasi bangunan konservasi tanah dan air, serta pemanfaatan ruang wilayah,” ujar Dyah Murtiningsih, Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) KLHK.
Discussion about this post