Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Fakta Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Proses Penanganan Kasus Pembunuhan Jurkani

195
×

Fakta Hukum Ungkap Berbagai Kejanggalan Proses Penanganan Kasus Pembunuhan Jurkani

Sebarkan artikel ini

Fakta hukum pun tersingkap dalam persidangan, keterangan saksi dalam menjawab pertanyaan hakim dan jaksa jelas membuktikan bahwa kejadian pembacokan bukan karena salah paham, mabuk, ataupun hal lainnya, namun memang telah direncanakan.

“Tidak ada yang berubah dari yang disampaikan saksi kepada kami tim advokasi, dengan apa yang ia sampaikan di ruang sidang. Bahwa Jurkani dan rombongan memang dicegat, pertama oleh satu mobil, dihalang-halangi, lalu disusul beberapa mobil lainnya dari depan dan belakang.” Ujar Denny Indrayana, anggota Tim Advokasi Jurkani yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Bahkan, Denny menambahkan ada fakta yang jauh lebih mencengangkan yang membuktikan bahwa kejadian pembacokan memang karena Jurkani vokal melawan tambang ilegal.

“Dihadapan hakim, saksi sempat menyatakan ada perkataan ‘kalian belain cina!’ yang dilontarkan gerombolan pelaku. Ini mungkin merujuk ke pemilik perusahaan tambang yang sedang dijarah oleh penambang ilegal. Dan lagi-lagi ini semakin mempertegas bahwa pembacokan ini terjadi akibat advokasi tambang ilegal, bukan orang mabuk atau sekedar salah paham.” Tambah Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *