Mediatataruang.com – Dewan Energi Mahasiswa melalui Presiden DEM Riau dan Presiden DEM Aceh berharap Permen ESDM 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi dapat memberi kesejahteraan dan dampak positif bagi wilayah penghasil migas.
Hal ini disampaikan oleh Presiden DEM Riau Iwa Muchti dan Presiden DEM Aceh Didi Supriadi dalam pertemuannya.
“Provinsi Riau dan Provinsi Aceh memiliki Blok/Wilayah Kerja yang potensial,”katanya.
Wilayah Kerja ini juga dalam beberapa tahun kedepan menjadi Blok Terminasi yang akan beralih kepemilikannya.
“Contoh saja di Blok Rokan saat ini dan nantinya South CPP dan Blok CPP Provinsi Riau, di Provinsi Aceh sendiri ada Blok A, Blok B dan beberapa WK lainnya,”ujarnya.
Kami berharap semua untuk Rakyat dan bisa lebih di manfaatkan di daerah Penghasil Minyak itu sendiri, untuk kemajuan daerah tersebut.
Kedua nya juga menilai pada saat ini penerapan Partisipasi Internet di daerah masih sangat minim.
Discussion about this post