• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Ini Menurut Walhi dan Dr. Elviriadi, M.Si Tentang Pencabutan Izin Hutan

Ini Menurut Walhi dan Dr. Elviriadi, M.Si Tentang Pencabutan Izin Hutan

Camar by Camar
08/01/2022
in #iniruangku, HeadLine
0
Hutan Rusak

Hutan Rusak

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Menteri Siti Nurbaya mencabut izin 192 perusahaan hutan atau HPH dan mengevaluasi 106 izin perusahaan lain. Total lahan konsesi yang dicabut dan evaluasi seluas 4.496.006 hektare.

Artinya hampir seluruh perusahaan HPH bermasalah. Menurut Badan Pusat Statistik, hingga 2020 jumlah HPH yang aktif sebanyak 201 unit. Mereka memproduksi kayu bulat sebanyak 5,26 juta meter kubik yang melibatkan 20.343 pekerja.
Di luar soal pelanggaran perusahaan HPH, industri kehutanan memang sudah bangkrut dan sumbangannya kian kecil terhadap pertumbuhan ekonomi. Menurut BPS, biaya pengeluaran seluruh HPH pada 2020, biaya produksi dan pengeluar lain sebesar Rp 5,6 triliun yang menghasilkan pendapatan Rp 9,4 triliiun.

Dalam Hal Pencabutan Ijin ini banyak kalangan yang mengapresiasinya dan banyak juga yang menunggu kebijakan lanjutnya, seperti menurut Walhi, rezim perizinan telah menjadi jalan legal bagi negara merebut hak hidup masyarakat sehingga melahirkan konflik dengan masyarakat. Karena itu, Walhi juga meminta pencabutan izin konsesi tak menghilangkan kewajiban perusahaan mengembalikan hak kelola kepada masyarakat serta memulihkan lingkungan yang rusak akibat kegiatannya.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #IniRuangKu
Previous Post

Normal Hujan Periode Tahun 1991-2020 Menjadi titik krusial Menjadi Base Line

Next Post

Pertamina Hulu Rokan Diduga Kembangkan Sumur Pengeboran Blok Rokan dengan Tanah Urug Tadahan dari Praktek Ilegal Mining

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Next Post
Pertamina galian ilegal

Pertamina Hulu Rokan Diduga Kembangkan Sumur Pengeboran Blok Rokan dengan Tanah Urug Tadahan dari Praktek Ilegal Mining

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In