Mediatataruang.com – Pekanbaru, Mahasiswa Riau Egaliter Menggugat (MERIAM-JAKARTA) telah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Kapolda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). Surat pemberitahuan tersebut terkait rencana mereka menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pertamina di Jakarta.
“Berdasarkan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di depan umum dan Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maka dari itu kami dari MERIAM-JAKARTA akan melaksanakan aksi pada Kamis 13 Januari 2022 pukul 13.00 WIB di Kantor Pertamina di Jakarta,” ungkap Koordinator Lapangan Amin AR dalam surat pemberitahuan yang diterima wartawan Senin siang.
Terkait aksi itu, Amin AR mengatakan pihaknya meminta PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan peninjauan ulang terkait kerjasama dengan PT Rifansi Dwi Putra (RDP) selaku perusahaan rekanan operator Blok Rokan mulai dari PT Chevron Pacific Indonesia dahulu sampai PT PHR yang sekarang, karena diduga PT RDP menggunakan pemasok tanah urug yang dilakukan oleh PT Batatsa Tunas Perkasa (BTP) sedangkan BTP diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).
Discussion about this post