Mediatataruang.com – DPR RI merestui anggaran Rp 12 triliun untuk pembangunan ibukota baru pada APBN 2022. Ketua Badan Anggarannya, Said Abdullah, beralasan, “Beban Jakarta sebagai ibukota Negara sekaligus kawasan bisnis dan keuangan sudah sangat besar.” (Koran Tempo, 10 Januari 2022).
Sungguh saya tak paham maksud ucapannya. Sebab fakta yang kita saksikan pada Laporan Realisasi Anggaran dari tahun ke tahun hingga 2020 lalu, Jakarta justru kota yang paling siap dan mampu membiayai anggaran pembangunannya. Tentu saja jika kita membandingkannya terhadap seluruh daerah lain di Indonesia. Peran APBN terhadap pendapatan Daerah Khusus Ibukota itu, teramat kecil. Pendapatan asli Daerah dan Bagi Hasil yang bersumber dari ‘kekayaan’-nya sendiri, sangat mencukupi.
Jika demikian, status sebagai pusat bermacam aktivitas yang berkembang sejalan dengan peran ibukota Negara yang disandangnya, apakah berlaku sebagai ‘beban’ atau ‘keuntungan’ bagi Jakarta?
Discussion about this post