Mediatataruang.com – Jawa Barat mempunyai daratan Hutan dengan segala Sumber Daya Alam Yang melimpah Gagal dikelola secara Lestari Oleh Negara Sehingga Kehilangan dan Kerusakan Hutan dengan Dampak akibat dari Hal tersebut menimbulkan Bencana Alam yang tak pernah berhenti.
Amanat Negara dalam Mengelola Kawasan Hutan Untuk Kesejahteraan Rakyat Gagal dijalankan dan di implementasikan dengan pola kelola Kapitalis nyaris tidak berpihak pada Rakyat. Sehingga Rakyat Hanya jadi Objek Penderita sebagai bagian dari Buruh kapitalis yang mendapatkan Nilai tak sebanding dengan Bencana dialami dan berakibat kepada rakyat itu sendiri.
Diawali Tahun Ini Penting Kita meneropong Kekhawatiran dan Ketakutan kedepan karena krisis Hutan sudah terjadi.
Sikap Pemerintah dalam Mencabut Ijin Usaha Hutan Perlu kita sikapi secara Politik dan Cermati Agar Advokasi terhadap Negara Tidak terkecoh oleh Keputusan Bias.
Kami memandang Pencabutan Ijin Usaha Hutan Perlu diiringi dengan sanksi dan denda terhadap perusahaan Yang Dicabut ijin usaha nya, Karena kondisi lapangan kelola Usaha Hutan yang dicabut ijin nya nyaris telah mengakibatkan kerusakan Hutan dan Ketakutan akan berdampak dan sedang terjadi seperti Bencana Ekologi.
Sehingga jangan sampai Pencabutan Usaha Hutan yg sedang ramai dibicarakan hanya bersifat administratif tapi juga harus bersifat solutif terhadap rencana kelola kedepan dimana perusahaan penting diganjar atas kerusakan yang terjadi dan bagaimana kawasan tersebut dikelola untuk kesejahteraan rakyat bukan dialihkan ke kapital lain, selain itu kepatuhan perusahaan Swasta atau pun BUMN akan kewajiban terhadap kawasan hutan yang cendrung mengabaikannya karena tidak tegasnya pemerintah.
Hal tersebut perlu kita waspadai agar Niat Baik Negara Nyata dapat di iringi oleh peluang rakyat berdaulat dan kapitalis diganjar akibat kawasan yg telah dirusak nya.
Discussion about this post