Mediatataruang.com – Pemerintah Kota Bandung melakukan langkah tegas terhadap pelanggar tata ruang. Hal ini mendapat apresiasi dari Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DPC Kota Bandung.
Dari pantauan dilapangan Pemerintah Kota Bandung melakukan eksekusi terhadap salah satu pelanggar tata ruang yaitu Hotel Moxy yang berdiri di atas cagar budaya.
“Dan dari existing bangunan yang juga melanggar aturan tinggi bangunan serta luasan lahan terbuka. Pelaksanaan eksekusi ini di pimpin langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana,”ujar Sekretaris Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DPC Kota Bandung, Irfan Khairullah, Kamis (13/1/2022)
Irfan memaparkan Kota Bandung yang menjadi bagian Kawasan Cekungan Bandung, dimana dalam salah satu Peraturan Presiden juga ditetapkan sebagai kawasan Strategis Nasional.
“Yang diorientasikan sebagai daerah bagi daya dukung untuk kepentingan kebutuhan air nasional. Maka sudah sepatutnya menjadi ruang yang tertata bagi kepentingan tersebut,”paparnya.
Discussion about this post