Mediatataruang.com – Pekanbaru, Kami mengapresiasi tinggi kinerja tim Ditkrimsus Polda Riau dibawah Dirkrimsus Kombes Pol Ferry Irawan bersama Kordinator Inspektur Tambang KESDM Riau Diary Sazali Puri Dewa Tari pada hari Rabu 12/1/2022 telah meninjau dan menutup dua lokasi tambang ilegal PT Bahtera Bumi Melayu dan PT Batatsa Tunas Perkasa di Kecamatan Tanah Putih di Kabupaten Rokan hilir (Rohil).
Kedatangan kedua lokasi tambang tersebut sekaligus untuk memastikan benar adanya kegiatan penambangan yang telah melanggar pasal 160 UU Minerba nomor 3 tahun 2020 yang sudah dilakukan selama ini.
Karena, sehari sebelumnya pada Selasa 11/1/2020 Ditkrimsus dan pemilik PT Batatsa Tunas Perkasa dan PT Bahtera Bumi Melayu telah diundang untuk datang kekantor Inspektur Pertambangan Prop Riau dan menyatakan akan menghentikan kegiatan penambangan tanah urug hingga status izin pertambangan yang saat ini masih status eksplorasi untuk bisa ditingkatkan menjadi operasi produksi dan harus dilengkapi izin lingkungan serta harus menunjuk kepala teknik tambang sebagai penanggung jawab aktifitas tambang sesuai peraturan perundang undang.
Discussion about this post