Mediatataruang.com – Mulai 2022 hingga 2024 Pemerintah akan memindahkan 7.687 pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, hingga Paspampres ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Rencana pemindahan tersebut tertuang dalam paparan pemindahan ASN ke IKN baru yang dipresentasikan secara terbatas oleh Kementerian PPN/Bappenas, 6 Januari 2022.
PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Baru disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan yang akan berjalan secara bertahap dan berdasarkan kelompok usianya.
Mayoritas berumur 30-39 tahun sebanyak 34,5 persen. Sedangkan usia 50-60 tahun sebanyak 19,8 persen dan 40-49 tahun 28,8 persen.
Sementara itu menurut tingkat pendidikannya, mayoritas PNS yang akan dialihkan ke IKN ialah lulusan S-1 dengan jumlah 51,39 persen. Sisanya merupakan lulusan D-IV sebanyak 5,4 persen; D-III 14,8 persen; S-2 26,7 persen; dan S-3 1,69 persen.
Adapun berdasarkan jabatannya, sebanyak 34 orang yang akan pindah merupakan menteri atau pejabat tinggi negara. Selanjutnya sebanyak 278 orang memiliki jabatan eselon I, 332 orang eselon II, 1.063 orang eselon III, dan jabatan fungsional 5.979 orang.
Discussion about this post