• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » LMDH Jabar Minta Pengelolaan Hutan Jangan Sampai Dilakukan Para Kapitalis Atau Lembaga Bisnis

LMDH Jabar Minta Pengelolaan Hutan Jangan Sampai Dilakukan Para Kapitalis Atau Lembaga Bisnis

MTR 02 by MTR 02
19/01/2022
in #iniruangku, HeadLine
0
LMDH Jabar Minta Pengelolaan Hutan Jangan Sampai Dilakukan Para Kapitalis Atau Lembaga Bisnis

LMDH Jabar

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Adanya regulasi baru dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Permen Nomor 09 tahun 2021 yang nantinya membagi hutan jawa menjadi dua bagian skema yaitu KHDPK maupun KKPP, beberapa paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Pulau Jawa bereaksi.

Mereka meminta keadilan dan keberpihakan KLHK maupun Perhutani agar masyarakat Desa Hutan tetap bisa memanfaatkan hutan sebagaimana mestinya sebagai kelestarian dan kelangsungan lingkungan hidup.

Ketua Paguyuban LMDH Jabar yang diwakili Ketua Forum Komunikasi Petani Gunung Geulis Desa Jatiroke, Saepudin mengatakan pada prinsipnya Paguyuban LMDH Jabar tidak menentang kebijakan pemerintah.

Akan tetapi tetap akan mengawal hak-hak masyarakat yang tergabung dalam LMDH terkait akses dan pemanfaatan hutan oleh masyarakat.

“Regulasi yang akan digulirkan oleh KLHK dan Perhutani akan merubah tatanan budaya yang selama puluhan tahun dibangun oleh LMDH. KHDPK sangat disayangkan karena dibalik penetapan KHDPK sebenarnya diusung oleh lembaga-lembaga yang tujuannya reforma agraria dimana kelompok ini dinilai tidak berkarakter sebagai rimbawan,” ujarnya, Selasa 18 Januari 2022.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HutanLMDH
Previous Post

KLHK Gugat Dua Perusahaan Pembakar Hutan Dan Lahan Sebesar 1 Triliun dan 752,2 miliar

Next Post

Tujuh negara Hentikan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Baru

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Next Post
Pembangkit

Tujuh negara Hentikan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Batubara Baru

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In