Hal yang perlu dan sepatutnya didasari pertimbangan yang dapat dijelaskan dan dipertanggung-jawabkan secara ilmiah. Sehingga menjadi keniscayaan yang dimaklumi seluruh bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, hal tersebut sepatutnya bukanlah buah pemikiran yang sembrono. Atau hanya berdasarkan kepentingan sempit. Apalagi partisan. Tapi justru beralaskan pertimbangan matang yang melalui kajian menyeluruh dan terpadu.
Sehingga manfaatnya diyakini semua pihak lebih besar dibanding mudarat. Bukan pula dilatar-belakangi hasrat yang sekedar ingin menghadirkan sensasi dan gagah-gagahan. Atau dalam rangka mengalihkan perhatian masyarakat luas dari persoalan yang jauh lebih besar yang sesungguhnya sedang dihadapi bangsa ini.
Naskah akademik yang memadai dan dapat dipertanggung jawabkan terhadap sejumlah pertanyaan mendasar yang mengemuka dibalik gagasan tersebut, tentu sangat dibutuhkan.
Sebagaimana kelaziman proses yang mestinya dilalui sebelum suatu undang-undang disahkan. Bagaimana pun, resiko kerugian Negara atas pembiayaan raksasa yang akan dikeluarkan, perlu dicermati dan diperhitungkan dengan seksama.
Discussion about this post