Mediatataruang.com – Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Barat H. Ijang Faisal meminta pemerintah kabupaten subang dapat segera menerbitkan peraturan daeran atau peraturan bupati untuk dijadikan regulasi persiapan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah pasca covid 19. Hal tersebut disampaikan H. Ijang saat membuka Rapat Kerja IPHI Kabupaten Subang bertempat di gedung kementerian agama kabupaten subang.
Hadir pada rapat kerja IPHI tersebut Agus Masykur Wakil Bupati Subang, H. Agus Sutisan Kepala Kemenag subang, K.H. Abdu’ Manaf Ketua MUI Subang dan, H. Dadang Kurniadi Ketua PD IPHI Kabupaten subang dengan dihadiri 30 Ketua IPHI Kecamaatan se-Kabupaten subang.
H. Ijang mengapresiasi apa yang sudah dilakukan IPHI subang terkait telah dibentuknya UPZ (unit pengumpul zakat) IPHI subang, ini perlu didorong terus agar keberadaan alumni haji dapat menopang kesejahteraan masyarakat sekitar, lebih lanjut Ketua IPHI Jabar juga mengajak semua pihak kembali bersatu padu serta melupakan segala kejadian di masa lalu. Lebih penting sekarang adalah memajukan IPHI Jabar secara bersama-sama demi mewujudkan visi misi IPHI. “Mari bersatu, bersaudara dalam kapal induk IPHI. Prinsipnya semua harus sinergi kolaborasi untuk kita sama-sama wujudkan visi IPHI di masyarakat yakni menjaga kemabruran haji sepanjang hayat,” pungkasnya.
Discussion about this post