• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » PMPRI Tuntut KPK Bongkar Sanksi dan Denda Dana Pelanggaran Gedung di Bandung

PMPRI Tuntut KPK Bongkar Sanksi dan Denda Dana Pelanggaran Gedung di Bandung

Camar by Camar
20/01/2022
in #iniruangku, Daerah, HeadLine, Nasional
0
Pmpri

PMPRI Tuntut KPK Bongkar Sanksi dan Denda Dana Pelanggaran Gedung di Bandung

0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Jakarta , Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPR-I) gelar aksi damai di depan gedung KPK meminta untuk bongkar dugaan kasus gratifikasi dan penyimpangan dana APBD serta mendukung penegakan supremasi hukum dan pemberantasan KKN di Kota Bandung, Rabu (19/01/22).

Sekretaris Jendral Lembaga PMPR-I Anggi Dermawan mengatakan aksi ini juga mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di kota bandung demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan dan bersih dari praktik KKN.

“Kita berada disini atas dasar perjuangan rakyat. Kita tidak main-main berada disini, sebab kita akan melaporkan seniman keuangan dimana saat ini bandung sedang tidak baik-baik saja”, ujar Anggi

Anggi menjelaskan, pelanggaran tata ruang oleh pengembang yang dikenakan sanksi dan denda karena pembangunan tidak sesuai dengan peraturan yang menjadi perhatian masyarakat Kota Bandung sejak rencana pembangunannya.

Sebelumnya para penggiat lingkungan sudah melakukan aksi akan penolakan pembangunan yang persis di depan Gedung Bersejarah dan Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, mulai dari sengketa lahan, Mata Air, KBU sampai RTH yang menjadi isu dalam penolakan dari pembangunan gedung tersebut.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu#Tata Ruang
Previous Post

Gugatan LPPHI Lanjut ke Tahap Pembuktian, PN Tolak Seluruh Eksepsi Perkara Limbah B3

Next Post

H. Ijang Minta Pemkab Subang Segera Menerbitkan Perda Haji

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
H. Ijang Minta Pemkab Subang Segera Menerbitkan Perda Haji

H. Ijang Minta Pemkab Subang Segera Menerbitkan Perda Haji

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In