Scroll untuk baca artikel
#iniruangkuHeadLine

Begini Respons Kementerian ATR/BPN Soal Dugaan Reklamasi Tanpa Izin di Danau Singkarak

377
×

Begini Respons Kementerian ATR/BPN Soal Dugaan Reklamasi Tanpa Izin di Danau Singkarak

Sebarkan artikel ini

Respons Kementerian ATR/BPN

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR BPN, Agus Sutanto mengatakan Kementerian ATR juga turut memiliki peran menyelamatkan sumber negara. Terkait adanya informasi reklamasi tak berizin di Danau Singkarak, ATR akan memastikan hal itu tidak terjadi.

“Pertama, melalui pengendalian pemanfaatan ruang agar danau-danau yang dikuasai oleh negara ini tetap berfungsi dengan baik. Kedua, kami berkomitmen untuk mendukung instansi terkait di dalam pendaftaran aset-aset berupa tanah termasuk badan airnya,” ujar Agus dalam kesempatan yang sama.

Agus menyebut beberapa kegiatan di danau seringkali tidak memiliki dampak positif. Oleh karena itu, pihaknya akan mengendalikan pemanfaatan danau.

“Seringkali pemanfaatan ruang yang ada di sekitarnya ini mengakibatkan danau-danau tersebut tidak dapat berfungsi dengan baik. Misalnya tumbuh eceng gondok, terjadi pendangkalan bahkan juga terjadi kekurangan luas dan volume debit danau. Ini yang akan kami lakukan melalui pengendalian pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *