Mediatataruang.com – Indonesia ternyata tidak sepenuhnya menguasai kendali atas ruang udara di Kepulauan Riau. Indonesia hanya mengambil alih kendali ruang udara (FIR) di Kepulauan Riau, termasuk Natuna pada ketinggian 0-37.00 kaki yang selama ini dikelola Singapura. Hal tersebut diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).
Berdasarkan pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Indonesia masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37.00 kaki kepada otoritas penerbangan Singapura.
Di sisi lain, Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37.000 kaki ke atas di kawasan tersebut. Sementara itu, sebagian besar penerbangan komersial beroperasi 31.000 hingga 38.000 kaki.
Discussion about this post