Mediatataruang.com – Akhirnya, kepada sang paman, saya menuliskan pesan berikut ini,
“Ga kok, om. Sudahlah. Kita kan hanya berupaya melakukan yang baik. Pada intinya pasti begitu. Jadi, saya akan introspeksi ketika maksud baik itu, ternyata berterima tak baik.”
Obrolan bermula dari Petisi Moral yang bersama dengan 3 teman lainnya, kami sampaikan kepada Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Tentang pakta integritas mereka. Terkait rencana pemindahan ibu kota Negara. Seandainya kelak tak dilanjutkan. Karena satu dan lain hal yang diputuskan secara konstitusional. Meski sudah menghabiskan Anggaran Negara yang jumlahnya tak sedikit. Padahal mungkin dapat digunakan bagi kepentingan bangsa dan Negara lainnya yang tak kalah mendesak dan strategis.
Kata kuncinya adalah, ‘andaikan tak dilanjutkan’. Karena berbagai pertimbangan yang memungkinkan putusan tersebut, kelak terpaksa harus kita ambil. Mungkin setelah akhirnya menyadari sebagai hal yang tak layak. Mudaratnya jauh lebih besar dari manfaat. Sesuatu yang mestinya sudah ditengarai lebih dini. Seandainya kajian ilmiah yang melatar belakangi keputusan tersebut dirundingkan dengan seksama. Melibatkan khalayak luas. Mendengar dan mrmpertimbangkan masukan ahli-ahli yang kompeten di bidang terkaitnya masing-masing. Sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi sendiri. Setiap kali kita melakukan proses legislasi. Hal yang sejatinya mencerminkan falsafah bangsa. Seperti tertuang pada sila keempat Pancasila yang kita junjung tinggi,
Discussion about this post