Mediatataruang.com – Ketua Dewan Daerah WALHI Jawa Barat Dedi Kurniawan Meminta Menteri BUMN agar Serius menindak dan Mengaudit BUMN Gagal dan melanggar implementasi yang merugikan lingkungan, dengan sengaja Belum ataupun Tidak Melakukan Kewajiban terhadap Regulasi Lingkungan atas Keluarnya IPPKH dari KLHK untuk Pembangunan non Kehutanan yang banyak berpengaruh terhadap kerusakan Alam.
Ada beberapa BUMN yang sampai saat ini belum melaksanakan Kewajiban Mempersiapkan dan Menyerahkan Lahan Konvensasi kepada KLHK yang Tersirat di IPPKH, juga banyak Implementasi yang tidak sesuai. Ada beberapa BUMN diantaranya Pertamina Geotermal energy ( PGE ) PT Antam dan PLTA dan beberapa lainnya. Dari Data yang kami miliki perusahaan tersebut belum melakukan kewajiban Penggantian Lahan Kompensasi dan mereka Berdalil Sedang Meminta Waktu salah hal Penggantian Lahan. itu mengindikasikan tidak profesional nya perusahaan, karena kalo mereka dari awal tidak sanggup, maka harusnya tidak melakukan perusakan melalui skema Landclearing, Eksplorasi, Ekploitasi yang telah merusak tatanan lingkungan dan kawasan sebagai paru-paru dunia yang sudah menjadi Perhatian Dunia ataupun Presiden.
Discussion about this post