Mediatataruang.com – Soal Pemberian Akses Masyarakat terhadap Kawasan Konservasi FK3I JABAR minta KLHK Kaji ulang dan moratorium agar Kerusakan Lahan tidak terus berlangsung.
“Oleh karena itu kerjasama masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi perlu dihitung dan dinilai dari aspek kesiapan masyarakat dalam pengelolaan,”ujar Ketua FK3I Jabar Dedi Kurniawan.
Lanjut Dedi mengatakan di sisi lain, Negara dalam hal ini bertanggung jawab atas Pemberian Akses kelola kawasan khususnya kawasan konservasi untuk kesejahteraan masyarakat. Namun hal ini sangat bertolak belakang dalam implementasi nya. Dimana akses niaga tetap di atur dan di dominasi oleh para pengusaha dan penguasa.
“Dari kajian Anggota Kami ada Kerjasama antara masyarakat dan Negara dalam hal Penyadapan Getah. Namun Kami menemukan fakta bahwa yang diuntungkan adalah Penguasa dan Pengusaha. fakta tersebut disertai data dimana masyarakat penting membangun kekuatan kelembagaan dan kekuatan modal komunal. Tanpa itu, kembali lagi bahwa pemodallah dan pemegang regulasi yang diuntungkan. Dan fantastis nya masyarakat hanya mendapatkan keuntungan 20 persen, sedangkan 80 persennya menjadi keuntungan penguasa dan pengusaha,”ungkap Dedi
Discussion about this post