Mediatataruang.com – Ini adalah pertaruhan mahal. Terhadap kegelisahan intelektual saya selaku sarjana Planologi. Sebagaimana yang tertuang pada Petisi Moral yang menuntut Pakta Integritas Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Atas proyek Ibukota Negara kontroversial yang kini sudah beralaskan undang-undang itu.
Bagaimana jika nyatanya nanti, upaya yang menyita sumberdaya raksasa itu pada akhirnya tak berlanjut — termasuk soal penghamburan dana yang kini sumbernya justru amat terbatas dan sedang dibutuhkan berbagai hal lain yang jauh lebih mendesak — lalu mangkrak dan sia-sia begitu saja?
Sebab, memang begitu banyak hal yang tak sepatutnya, telah diabaikan begitu saja dalam proses pengambilan keputusan maupun legislasi soal pemindahan ibukota Negara tersebut. Tentulah sangat tidak semestinya, jika berbagai pembenaran yang dikumandangkan rezim penguasa hari ini untuk meneruskan proyek tersebut, semata hanya berlindung di balik prinsip ‘gugur kewajiban’ saja. Yakni sekedar memenuhi ketentuan administratif yang dipersyaratkan belaka. Bukan dalam hal substansif yang hingga saat ini, nyatanya masih saja terus-menerus diperdebatkan berbagai kalangan, lengkap dengan ajuan argumentasi bertanggung jawab yang justru semakin meyakinkan.
Discussion about this post