Sebetulnya apa sih persoalan Ibu Kota Negara kita?
Mediatataruang.com – 5/02/2022, Pemusatan kekuasaannya, atau, ruang wilayah di mana kumpulan bangunan tempat aktivitas pusat kekuasaan itu berada?
Demikianlah pertanyaan paling mendasar soal “Mengapa ibu kota negara perlu dipindahkan” perlu dijawab dan dijelaskan secara seksama terlebih dahulu.
Sejauh ini, ‘ruang’ aktivitas pusat kekuasaan yang belakangan hari semakin bernafsu ‘ingin lebih terpusat’ tersebut — tercermin dari UU Cipta Kerja beserta segala ketentuan turunan yang proses penyusunannya telah diputuskan Mahkamah Konstitusi sebagai hal yang inkonstitusional — tak menunjukkan masalah apa pun.
Sebagai ‘ruang’ bagi pemusatan kekuasaan, Jakarta justru memiliki kelengkapan paling sempurna dibanding wilayah lain mana pun di Nusantara ini. Memindahkannya dari sana, tentulah membutuhkan biaya dan investasi yang teramat-sangat besar. Maka patut belaka dipertanyakan,
“Apa sih kebutuhan, desakan, hingga skala prioritas yang menyebabkan proses pengambilan keputusan pemindahan ‘ruang’-nya, berlangsung begitu gegabah dan serba terburu-buru?”
Discussion about this post