Mediatataruang.com – PT Jasa Marga yang mengelola aset lahan milik KemenPU-PR akan mengembalikan fungsi lahan menjadi lahan hijau dan bupper zone jalan tol.
Sebanyak 42 bangunan liar yang berada di lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPU-PR) di samping Jalan Tol Jagorawi tepatnya di Desa Ciawi Toar, Ciawi dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Hari ini bekerjasama dengan Kodim 0621 dan Polres Bogor, serta dengan dasar surat permohonan PT. Jasa Marga. Hari ini kami melakukan pembongkaran bangunan liar yang difungsikan oleh para pedagang kaki lima (PKL),” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana kepada wartawan, Senin, (07/02/2022).
Menurut dia lahan hijau yang saat ini dibangun bangunan liar, nantinya akan dipagar kembali oleh PT Jasa Marga.
Langkah pembongkaran bangunan liar PKL ini juga dalam rangka mengurai kemacetan lalu lintas dan penataan simpang Ciawi
“Pembongkaran bangunan liar PKL ini bagian dari program kerja Pemkab Bogor yang akan melakukan penataan simpang Ciawi agar di titik tersebut tidak lagi terjadi kemacetan lalu lintas akibat ada transaksi jual beli atau pasar tumpah,” terangnya.
Discussion about this post