Mediatataruang.com – Pada 3 Februari 2022, Presiden Republik Indonesia Jokowi, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, kembali menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial (PS). Kali ini Presiden menyerahkan 722 SK yang tersebar di 32 provinsi. Luasan totalnya sekitar 469.670 ribu hektar. Dan ada lebih dari 118 ribu kepala keluarga (KK) yang namanya tergabung dalam SK yang diserahkan kali ini. Juga ada 12 SK Hutan Adat, dan 2 SK indikatif Hutan Adat. Total hutan adat tersebut seluas 21.288 hektar dan menaungi 6.170 KK. Tentunya ini suatu capaian yang patut disyukuri karena memberikan akses legal sekaligus tapak masa depan yang lebih baik bagi petani dan masyarakat kecil beserta keluarganya.
Sebelumnya telah tercatat, sampai dengan 25 Januari 2022, PS sudah menjangkau luasan 4,9 juta hektar, dari total alokasi 12,7 juta hektar. Jumlah persetujuan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian LHK menaungi lebih dari 1 juta KK. Tepatnya 1.048.771 keluarga yang sudah masuk dalam daftar SK. Dari segi usaha, tercatat sudah ada 8.136 unit Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) atau sejenisnya. Nah, tentunya tambahan SK persetujuan baru pada 3 Februari 2022 ini menambah daftar SK, jumlah KK dan luasan hektar yang dikelola masyarakat dalam PS.
Discussion about this post