Mediatataruang – Lima calon kabupaten ini sudah dilakukan kajian mendalam untuk pemekaran. Tapi, sampai sekarang pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk DOB di Jawa Barat ini.
Usulan Kelima kabupaten baru itu telah diajukan Pemprov Jabar ke pusat sejak Desember 2020. Yaitu Bogor Barat, Sukabumi Utara dan Garut Selatan pada 2020 kemudian menyusul Indramayu Barat dan Bogor Timur pada April 2021.
Seharusnya pemerintah pusat tak bisa menutup kunci pemekaran itu lantaran ada kewenangan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Aturan tentang moratorium diatur hanya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Saya kira pemerintah pusat perlu melihat realitas Jawa Barat sebagai provinsi penopang Ibu kota DKI Jakarta yang memiliki problem terkait dengan banyaknya jumlah penduduk tapi minim jumlah kabupaten/kota dan jumlah desanya, sementara seiring perjalanan waktu jumlah penduduk terus bertambah sehingga jika tidak diantisipasi dengan hadirnya DOB maka akan bisa berdampak pada persoalan pelayanan pemerintah daerah kepada publik. Termasuk pemerataan pembangunan SDM dan akses kesehatan,” tuturnya.
Discussion about this post