• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Kamis, November 30, 2023
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Gakkum KLHK Gerebek Penambangan Batubara Ilegal

Gakkum KLHK Gerebek Penambangan Batubara Ilegal

Keempat Tersangka ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Tenggarong dan terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar

Tabur20 by Tabur20
11/02/2022
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Gakkum KLHK Gerebek Tambang Ilegal

Gakkum KLHK Gerebek Tambang Ilegal di Kaltim

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang – Samarinda, Kaltim. Tim Direktorat Jenderal Gakkum KLHK, pada hari Jumat, tanggal 4 Februari 2022, pukul 14.00 Wita menggerebek kegiatan dan menindak penambangan Batubara ilegal di sekitar lokasi IKN tepatnya berada di lokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Tim berhasil mengamankan 7 orang pelaku inisial BH (40 th), NS (40 th), AM (29 th), SP (43 th), NF (25 th), HY (46 th), HE (28 th) beserta 3 (tiga) unit Excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dengan kode EX2521, EXCA-067 dan EXCA-068 serta 1 (satu) unit Buldozzer merk Komatsu D85SS warna kuning sebagai barang bukti.

Selanjutnya Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, dengan 2 alat bukti yang cukup, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menetapkan BH (40 th), NS (40 th), AM (29 th) dan SP (43 th) orang sebagai Tersangka, yang diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja”.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #IniRuangKu#KLHK
Previous Post

Jokowi Terbitkan Perpres Zonasi Kawasan

Next Post

Potret Petani Gabah

BeritaTerkait

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung
HeadLine

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung

29/11/2023
Pesan Dari Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28
#iniruangku

Pesan Dari Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28

27/11/2023
Bahas Sampah di Jabar, Kabut Indonesia Gelar Jambore Forum Bank Sampah Jawa Barat
HeadLine

Bahas Sampah di Jabar, Kabut Indonesia Gelar Jambore Forum Bank Sampah Jawa Barat

27/11/2023
Proyek Digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina dan Telkom Senilai Rp 3,6 Triliun Terbukti Gagal
#iniruangku

Apresiasi Jawaban Pertamina Patra Niaga, CERI Tetap Siapkan Laporan Dugaan Kartel pada Program Digitalisasi SPBU ke KPPU

24/11/2023
Abai dan Merusak Hutan, KPI Somasi 4 Perusahaan BUMN
#iniruangku

Abai dan Merusak Hutan, KPI Somasi 4 Perusahaan BUMN

24/11/2023
Cerdaskan Masyarakat dalam Berbudidaya Lahan Agroforestri Produktif dan Konservatif
HeadLine

Cerdaskan Masyarakat dalam Berbudidaya Lahan Agroforestri Produktif dan Konservatif

23/11/2023
Next Post
Petani Gabah

Potret Petani Gabah

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Media Tata Ruang