Riki mengatakan kawasan Bandung Selatan ini terdiri dari 14 kecamatan dan menjadi prioritas sebagai tangkapan air. Maka kami tidak ingin kondisi kawasan Bandung Selatan ini menjadi seperti Kawasan Bandung Utara (KBU).
Lanjut Riki mengungkapkan untuk mengantisipasinya dari hasil pembahasan 2021 ada beberapa raperda inisiatif yang salah satunya Raperda Kawasan Bandung Selatan. Dan kami telah mengirimkan surat ke kemenkumham provinsi jabar mengenai raperda inisiatif tersebut.
“Proses dan tahapan telah kita lalui termasuk kita mengunci melalui rapat paripurana 2020 dimana Raperda Inisiatif ini masuk ke propemperda menjadi prioritas,”ungkapnya.
Riki memaparkan hal ini dilakukan berawal dari ketidak inginan wilayah Kawasan Bandung Selatan menjadi seperti Kawasan Bandung Utara yang marak pembangunan.
“Pada intinya DPRD Kabupaten Bandung tidak ingin kondis eksisting wilayah Bandung Selatan apalagi dengan laju pembangunan tidak bisa dipungkiri kondisi kondisi alam dan wilayah yang terus tergerus,”pungkasnya. (*)
Discussion about this post