• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Kebun Sawit Gulat Manurung Seluas 140 Ha Tidak Berizin dan Berada di Kawasan Hutan

Kebun Sawit Gulat Manurung Seluas 140 Ha Tidak Berizin dan Berada di Kawasan Hutan

Gulat Medali Emas Manurung tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), tidak memiliki Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), tidak memilki izin lingkungan, dan tidak memiliki izin usaha perkebunan

Camar by Camar
17/02/2022
in #iniruangku, Daerah, HeadLine
0
Yusri Usman

Yusri Usman

0
SHARES
14.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang – Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau ternyata telah melakukan verifikasi lapangan atas kepemilikan kebun sawit di dalam kawasan hutan oleh Ketua Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung. Verifikasi lapangan itu berlangsung 9 Juli 2018 hingga 11 Juli 2018.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Rabu (16/2/2022). Menurut Yusri, hal terungkap dalam surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi kepada Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi tanggal 4 Oktober 2018. Surat tersebut bernomor 490/PPLHK/4229.

Baca juga Sense of crisis Pemegang Kewajiban Kehutanan Menjengkali Ketegasan Pemerintah

“Diungkapkan dalam surat itu, verifikasi lapangan itu mengungkap kepemilikan kebun sawit Gulat seluas lebih kurang 140 hektare. Selain itu diungkapkan juga titik koordinat perumahan karyawan di lokasi perkebunan itu dan jumlah pekerja sebanyak tujuh orang,” kata Yusri.

Dikatakan Yusri, DLHK juga mengungkapkan areal perkebunan kelapa sawit tersebut berada di dalam kawasan hutan berdasarkan Peta Tata Guna Kesepakatan sesuai Peta Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986, Peta Kawasan Hutan Provinsi Riau sesuai lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 7651/Menhut-VII/KUH/2011 tanggal 30 Desember 2011, Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan sesuai Peta Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 073/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014, Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan sesuai Peta Lampiran Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 878/Menhut-II/2014 tanggal 29 September 2014, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.314/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2016 tanggal 20 April 2016 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas lebih kurang 65.125 hektare di Provinsi Riau.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: #IniRuangKu#Tata Ruang
Previous Post

Sense of crisis Pemegang Kewajiban Kehutanan Menjengkali Ketegasan Pemerintah

Next Post

Banjir Cimahi Dampak Penataan, Kesemerawutan Kota ditambah Faktor Alam

BeritaTerkait

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
Next Post
Banjir

Banjir Cimahi Dampak Penataan, Kesemerawutan Kota ditambah Faktor Alam

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In