MEDIATATARUANG.COM – Dimasa pandemi saat ini, Pemerintah dan pengembang berperan penting menjaga sektor perumahan agar selalu mudah terjangkau bagi masyarakat.
Kehadiran pemerintah sebagai regulator sangat menguntungkan dan membantu masyarakat. Pemerintah tidak akan menerbitkan sertifikat laik fungsi (SLF) apabila spesifikasi bangunan tidak memenuhi syarat.
Seiring kian kompleksnya persoalan pengadaan rumah murah maka penting diciptakan apa yang disebut ekosistem perumahan.
Istilah ekosistem perumahan ini memang mencuat akhir-akhir ini yang dipopulerkan pelaku perumahan.
PT Generasi Sinergi Prima (GSP) kembali meluncurkan klaster baru di perumahan Bentang Artha Residence Bandung.
Klaster tersebut diberi nama Cluster Perdana Monte Rosa tahap 3 Batch 2 dengan luas bangunan mulai 40 dan 45 meter persegi dan luas tanah bervariasi mulai 60, 72, 74 dan 90 meter persegi.
Harga yang dipatok pengembang untuk tipe ini sebesar Rp 450 jutaan bekerjasama dengan menggandeng Bank BTN.
Discussion about this post