Mediatataruang – Kita sudah sering dengar ini, perumahan dan permukiman yang direncanakan di IKN akan menyandang konsep hijau, cerdas, berkelanjutan, efisien lahan dan tertata dengan kompak. Kira-kira saja seperti ilustrasi di bawah ini yang menunjukkan permukiman yang “well planned high density housing”. Namun soalnya sekarang, bagaimana mewujudkannya? Bisakah permukiman baru diwujudkan dalam 2 tahun? Karawaci, BSD maupun Cikarang baru nampak sebagai kota seperti sekarang setelah lebih 20 tahun. Begitu juga Jakarta, Bandung dan lain-lain yang terus mengkota dalam kurun waktu ratusan tahun.
Kota dan permukiman baru itu tumbuh secara alamiah, incremental, secara bertahap, melibatkan berbagai aktor pembangunan. Pembangunannya tidak bisa dipaksa menggunakan jadwal proyek konstruksi. Juga tidak pakai pembukuan keuangan proyek dengan menjumlah biaya tiap-tiap bangunan. Permukiman itu tumbuh, berakumulasi dan beraglomerasi mewujud menjadi sebuah tatanan sosial, ekonomi dan lingkungan yang utuh. Itulah yang disebut dengan permukiman (settlement), mewujud sampai orang-orang merasa mukim atau betah tinggal di dalamnya. Kota adalah permukiman. IKN baru pun juga permukiman.





