Mediatataruang – Jakarta, 25 Februari 2022, Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk transparan terkait adanya informasi anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf, yang tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, senilai masing-masing sebesar Rp 3,1 miliar per 31 Desember 2019 dan 2018. Transparansi dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, di tengah keragu-raguan masyarakat atas profesionalisme pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Mirah Sumirat, SE, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia dalam keterangan pers tertulis (25/02).
Mirah Sumirat meminta Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak sembarangan dalam mengelola dana milik pekerja, yang saat ini dana kelolaannya sekitar Rp 540 triliun. Jangan mempergunakan dana milik pekerja untuk membiayai berbagai fasilitas kemewahan bagi pejabat-pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi fasilitas kemewahan tersebut tidak ada kaitannya dan tidak memberikan manfaat tambahan bagi pengembangan dana milik pekerja yang dikelola di BPJS Ketenagakerjaan, tegas Mirah Sumirat.
Discussion about this post