HKTI dan KTNA serta organisasi petani lain nya, bisa tampil sebagai pendamping dan pengawal pelaksanaan Sensus. HKTI dan KTNA serta organisasi petani lain nya, dapat terlibat dalam proses monitoring dan evaluasi. Bahkan organisasi-organisasi petani ini pun tidak dilarang untuk dilibatkan jadi pencacah Survey. (*Entang Sastraatmadja).
Page 6 of 6
Discussion about this post