• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Kejati Jabar Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung

Kejati Jabar Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung

MTR 02 by MTR 02
30/03/2022
in HeadLine
0
Kejati Jabar Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung

Taman Pramuka Kota Bandung

0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar diminta mengusut tuntas dugaan korupsi pada denda diskresi pelanggar IMB yang dialokasikan pada proyek revitalisasi Taman Pramuka Kota Bandung.

Dugaan penyimpangan denda diskresi pelanggar IMB mencapai puluhan miliar rupiah dan terjadi sejak tahun 2019 lalu. Hal ini disampaikan Aktivis Ormas Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria.

Ia mengatakan, laporan terkait hal itu sudah disampaikan oleh elemen masyarakat dan dikaitkan dengan revitalisasi Taman Pramuka di Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung. Dan pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jabar beberapa waktu lalu.

Agus menyebutkan laporan ini dilayangkan karena adanya dugaan ketidaktransparanan dalam penggunaan dana dari pihak ketiga dalam proyek revitalisasi Taman Pramuka yang dilakukan sejak tahun 2019 itu. Nilai proyek itu mencapai Rp 7 miliar.

“Ditemukan ada kejanggalan, Kami menduga anggaran tersebut dijadikan ajang bancakan bagi para oknum berkepentingan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 30 Maret 2022.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Kejati Jabartaman pramuka kota bandung
Previous Post

Flyover Kopo Target Digunakan Lebaran 2022

Next Post

Rapuhnya Ketahanan Pangan

BeritaTerkait

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
HeadLine

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

13/06/2025
Next Post
Rapuhnya Ketahanan Pangan

Rapuhnya Ketahanan Pangan

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In