“Menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia, Selasa (29/3/2022).
Dodi menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi itu bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2017, 2018 dan 2019. Total kerugian diakibatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu diperkirakan mencapai angka Rp 6,5 miliar. **
Page 4 of 4
Discussion about this post