Mediatataruang – Ketahanan Pangan yang kokoh, memang tidak cukup hanya dijadikan bahan pidato para pejabat ketika acara seremonial dilaksanakan. Ketahanan pangan yang kuat tidak diukur oleh ada nya lembaga pangan di tingkat nasional, sekaliber Badan Pangan Nasional. Yang lebih menyedihkan, bila masih ada anggapan di kalangan para pengambil kebijakan, pangan itu identik dengan beras.
Namun sesuai dengan apa-apa yang disuratkan dalam Undang Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, maka ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya Pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan fenomena kelangkaan minyak goreng saat ini akan terus berulang akibat rapuhnya ketahanan pangan nasional. Hilangnya komoditas pokok seperti minyak goreng di pasar bukanlah hal baru karena sebelumnya juga sering terjadi untuk komoditas tempe dan kedelai. Rapuhnya ketahanan pangan karena pemerintah belum berhasil menjadikan ketahanan pangan yang sebenarnya.
Discussion about this post