Mediatataruang.com – Beberapa keputusan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPR RI meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyampaikan data-data Perusahaan Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Perusahaan Pemegang Izin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) terbaru.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove kali ini melanjutkan rapat dengar pendapat pada tanggal 6 April 2022 kemarin siang.
RDP kali ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI (KK IV) Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta. Dipimpin oleh ketua rapat Sudin, S.E. (Ketua Komisi IV DPR RI) dilanjutkan oleh H. Dedi Mulyadi (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI) dan didampingi oleh, G. Budisatrio Djiwandono (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI) serta Anggia Erma Rini, MKM. (Wakil Ketua Komisi IV DPR RI).
Rapat dengan pendapat ini dihadiri 41 Anggota dari 53 Anggota Komisi IV DPR RI, sedangkan dari pemerintahan di hadiri Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.M. (Sekretaris Jenderal sekaligus Plt. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem); Dr. Ir. Agus Justianto, M.Sc. (Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari); Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum. (Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan).
Discussion about this post