Mediatataruang.com – Indonesia disebut-sebut sebagai negara penghasil CPO terbesar dunia. Namun kelangkaan minyak goreng sempat menciptakan kekacauan di Indonesia bahkan sempat menyita perhatian media-media asing.
Mahalnya harga minyak goreng dan kelangkaan minyak goreng ini menjadi perhatian pemerintah. Maka dalam mengatasi hal ini pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa minyak goreng.
Bantuan ini akan disalurkan kepada 20,5 juta keluarga yang sudah terdaftar dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) serta PKL yang berjualan gorengan.
“Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dan akan dibayarkan untuk tiga bulan sekaligus yaitu April, Mei, dan Juni pada bulan April 2022. Jadi penerima manfaat akan menerima sebesar Rp 300 ribu,” tulis keterangan pers Presiden RI seperti dikutip dari laman resmi Sekertaris Kabinet Republik Indonesia.
Sementara menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) ada kebijakan yang dinilai memperparah kelangkaan ini. Yaitu kebijakan program Mandatori Biodiesel 30 persen (B30). Program ini diatur oleh peraturan Menteri ESDM No. 32 tahun 2008 tentang penyediaan, pemanfataan, dan Tata Niaga BBM sebagai penyedia bahan bakar.
Discussion about this post