Media Tata Ruang – Sekitar 65 tahun silam, Proklamator bangsa Bung Karno telah menyatakan pangan merupakan mati hidup nya suatu bangsa. Setiap Pemerintahan perlu serius menangani masalah pangan. Arti nya, siapa pun diri nya dan dari partai politik mana pun diri nya berangkat, tapi kalau sudah diberi mandat untuk menjadi pemimpin bangsa, maka sebuah kesalahan yang sangat fatal kalau diri nya tidak memperhatikan soal pangan secara sungguh-sungguh.
Bagi bangsa kita, pangan merupakan sumber kehidupan dan penghidupan rakyat. Pangan, dalam arti luas inilah yang memberi banyak lapangan kerja bagi warga bangsa. Selain itu, kita juga paham, pangan yang dikonsumsi merupakan penyambung nyawa kehidupan. Tanpa pangan, bisa saja disamakan dengan tanpa kehidupan. Itu sebab nya, Pemerintah bertanggungjawab untuk menciptakan kondisi agar pangan harus cukup dan selalu tersedia sepanjang waktu.
Keseriusan Presiden Jokowi dalam pembangunan pangan, betul-betul berwujud nyata. Untuk mempertegas komitmen Pemerintahan nya, Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional. Lembaga pangan tingkat nasional inilah yang akan mengatur urusan pangan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Kehadiran dan keberadaan Badan Pangan Nasional dituntut untuk membenahi beragam soal tentang pembangunan pangan.
Discussion about this post