Media Tata Ruang – Ada ‘mantra’ keliru yang terus dipelihara kekuasaan demi kekuasaan di republik ini. Yaitu: pembangunan. Rumus yang disangka ajaib tersebut selalu diartikan sempit pada tataran fisik semata. Padahal di sana berkelindan kehidupan masyarakat luas. Termasuk mereka yang kurang beruntung dengan segala keterbatasannya.
Itulah sebabnya hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diamanahkan konstitusi sebagai kewajiban negara. Soal jalan tol, misalnya. Sejarah mencatat, kebijakan tersebut adalah ‘jalan keluar darurat’ yang ditempuh pemerintahan (Soeharto dan Orde Baru) agar dapat mengembalikan pinjaman yang digunakan untuk membangun jalan bebas hambatan (highway/freeway) Jakarta-Bogor-Ciawi dulu. Penyebabnya harga minyak dunia yang waktu itu anjlok. Padahal pendapatan dari sana merupakan gantungan sumber APBN kita. Termasuk di dalamnya untuk membayar cicilan hutang. Bahwa kemudian kebijakan ‘darurat’ yang menyertakan partisipasi publik itu, menjadi preseden pembiayaan jalan-jalan tol yang lain, termasuk memperluas kepada penyertaan badan usaha swasta (KPBU/PPP), semestinya disikapi sebagai kekeliruan yang perlu diperbaiki. Bukan malah dirayakan.
Discussion about this post