Media Tata Ruang – Status Indonesia sebagai negara pemilik perkebunan kelapa sawit terbesar ternyata tidak menjamin minyak goreng murah dan mudah didapat. Baru baru ini Kejaksaan Agung telah menangkap seorang pejabat tinggi di Kemendag dan tiga petinggi perusahaan minyak sawit atas kasus korupsi yang menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.
Peristiwa ini kembali menambah catatan akan buruknya tata kelola sawit di Indonesia yang tidak lepas dari masalah perusakan hutan, perampasan lahan masyarakat, kebakaran hutan, dan korupsi.
Tata kelola yang amburadul dan menguntungkan segelintir pihak ini salah satunya bisa kita lihat dari pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit. Sejak didirikan pada 2015, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit telah berhasilkan mengumpulkan 139,2 trilliun lebih dari pungutan terhadap pelaku usaha dan eksportir kelapa sawit. Namun bukannya digunakan untuk mengembangkan kapasitas petani kelapa sawit, 80 % dana ini justru banyak dinikmati oleh pengusaha-pengusaha besar, salah satunya dengan subsidi besar-besaran terhadap program biodiesel. Sedangkan dana untuk program peremajaan sawit rakyat hanya diberikan sebanyak Rp 6,59 triliun atau hanya 5 persen saja.
Discussion about this post