Mediatataruang.com – Pengadaan Barang/Jasa, pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah.
Untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa, pemerintah perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan pembangunan berkelanjutan.
Dalam proyek pemerintah diatur mengenai tata cara serah terima pekerjaan yang secara teknis dilakukan dalam dua tahap, yaitu PHO yang merupakan serah terima dari penyedia kepada PPK dan serah terima pekerjaan dari PPK kepada PA/KPA.
Tahapan pelaksanaan kegiatan PHO (Provisional Hand Over) dan FHO (Final Hand Over) merupakan suatu rangkaian kegiatan serah terima pekerjaan untuk diselesaikan dengan baik.
PHO dan FHO diperlukan oleh pengelola proyek dalam rangka pengendalian proyek, karena setelah serah terima pekerjaan akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu tahap pemanfaatan atau pengoperasional dan pemeliharaan.
Discussion about this post