Untuk iti, negara G20 harus memegang peran penting dalam membangun lingkungan global yang kondusif untuk mendorong investasi di sektor pertanian serta memastikan perdagangan pangan dan pertanian yang adil dan lancar, khususnya untuk mendukung Afrika dalam pencapaian target SDG 2030 terutama tujuan dua yaitu penghapusan kelaparan.
Sebagaimana diketahui G 20 dibentuk tahun 1999 dengan tujuan untuk mendiskusikan kebijakan-kebijakan dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan internasional. Kelompok Duapuluh atau G20 adalah kelompok yang terdiri 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Secara resmi G20 dinamakan The Group of Twenty Finance Ministers and Central Bank Governors atau Kelompok Duapuluh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.
Indonesia menjadi anggota G20 sejak forum internasional tersebut dibentuk pada tahun 1999. Pada saat itu, Indonesia ada dalam tahap pemulihan setelah krisis ekonomi 1997 – 1998 dan dinilai sebagai emerging economy yang mempunyai ukuran dan potensi ekonomi sangat besar di kawasan Asia. Indonesua juga mendorong G 20 mensinkronkan kebijakan dan instrumen ekonomi untuk mencegah resesi ekonomi global, serta memperkuat jaring pengaman sosial terutama bagi UMKM dan kelompok masyarakat rentan, mendukung regionak dan global financial safety net.
Discussion about this post