• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » KLHK Lakukan Penertiban dan Penataan Kawasan Hutan, 15 Perusahaan Dicabut Izin PKH dan PBPH

KLHK Lakukan Penertiban dan Penataan Kawasan Hutan, 15 Perusahaan Dicabut Izin PKH dan PBPH

MTR 02 by MTR 02
27/04/2022
in HeadLine
0
KLHK Lakukan Penertiban dan Penataan Kawasan Hutan, 15 Perusahaan Dicabut Izin PKH dan PBPH

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Pencabutan izin penggunaan kawasan hutan terhadap 15 perusahaan telah dilakukan oleh Tim Pelaksana Satuan Percepatan (Satgas) Percepatan Investasi melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) per 24 April 2022.

“Dari 192 perusahaan sudah 15 perusahaan yang kami teken, totalnya itu 482 ribu hektare,” ungkap Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers, Senin (24/4).

Lebih rinci, sebanyak 15 pencabutan itu meliputi tiga Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dan 12 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Bahlil mengungkapkan alasan pencabutan tersebut karena pemberian izin sudah diberikan namun tak kunjung dikelola oleh perusahaan tersebut. Menurutnya proses ini dilakukan dalam rangka penertiban dan penataan.

Ia juga segera menindaklanjuti penghapusan perizinan ini berdasarkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam jangka seminggu ke depan.

Seluruh izin usaha yang dicabut adalah bagian dari rekomendasi Kementerian masing-masing, termasuk KLHK. Sehingga ketika Kementerian terkait mengajukan pencabutan izin, Satgas mengelolanya serta memutuskan pencabutan izin usaha tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kawasan HutanKLHKPBPHPKH
Previous Post

G-20 Bidang Pertanian

Next Post

Bersifat Situasional, Jasa Marga Sanggah Pernyataan Wali Kota Bandung Tol Gedebage Dibuka Selama 15 Hari

BeritaTerkait

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
#iniruangku

Diduga Tak Ada Izin, Vila Mewah di Kawasan Hutan Dilindungi Ternyata Milik Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

13/06/2025
PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran
HeadLine

PT. PMB Wajib Bertanggung Jawab Atas Pengeroyokan Petani di Pangandaran

13/06/2025
Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?
#iniruangku

Mantan Plt Dirjen Minerba Komisaris PT Gag Nikel Raja Ampat, CERI: Menteri Bahlil Bohongi Publik ?

07/06/2025
PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan
#iniruangku

PETIR Desak APH Usut Kematian 2 Bocah di Kolam Limbah Blok Rokan

05/06/2025
Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan
#iniruangku

Uang Hilang, Hutan Melayang, Korban Berjatuhan! Alih Fungsi Hutan

05/06/2025
Next Post
Bersifat Situasional, Jasa Marga Sanggah Pernyataan Wali Kota Bandung Tol Gedebage Dibuka Selama 15 Hari

Bersifat Situasional, Jasa Marga Sanggah Pernyataan Wali Kota Bandung Tol Gedebage Dibuka Selama 15 Hari

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In